Sanksi Perizinan Usaha & Bangunan: Tertib Sebelum Operasi
Perizinan menjamin aktivitas sesuai aturan. Operasi tanpa izin merugikan publik. Tata ruang dan keselamatan jadi taruhannya. Pemerintah berhak menertibkan segera. Kepastian hukum melindungi semua pihak.
Pelanggaran ringan diberi teguran tertulis. Batas waktu perbaikan ditentukan jelas. Kelalaian berulang naik tingkat sanksi. Transparansi proses menghindari negosiasi gelap. Semua langkah terdokumentasi.
Penyegelan dilakukan bila tetap melanggar. Operasional dihentikan sementara. Pengusaha diminta melengkapi dokumen. Denda administratif menyertai pelanggaran. Kepatuhan jadi syarat buka kembali.
Pelanggaran berat pada bangunan berisiko tinggi. Pembongkaran dapat diputuskan. Akses publik diamankan lebih dulu. Biaya dibebankan pada pelanggar. Keselamatan warga menjadi prioritas.
Perbaikan pasca-sanksi wajib diawasi. Audit teknis dan tata ruang diulang. Izin baru terbit setelah syarat dipenuhi. Komunikasi ke warga dilakukan terbuka. Tertib izin, lingkungan lebih aman.